Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan, Bawaslu Depok Cek Kelengkapan Administrasi Gerindra
|
Depok – Bawaslu Kota Depok kembali melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026. Kali ini, pengawasan dilakukan terhadap DPC Partai Gerindra Kota Depok di sekretariat partai pada Rabu (17/6/2026).
Pengawasan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Depok yang terdiri dari Anggota dan secretariat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan staf KPU Kota Depok serta Ketua dan jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kota Depok, termasuk perwakilan pengurus ranting.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap sejumlah dokumen kepartaian, di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), surat keputusan susunan pengurus pusat, SK pengurus DPC, SK pengurus ranting/kecamatan, rekening partai, hingga surat keterangan domisili kantor DPC Gerindra Kota Depok.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat beberapa dokumen yang belum dimutakhirkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), di antaranya surat keputusan partai, keterwakilan perempuan 30 persen, serta data nama pengurus di tingkat kecamatan. Namun, DPC Partai Gerindra Kota Depok telah mengajukan proses pembaruan dokumen tersebut melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Depok dalam memastikan data partai politik tetap tertib administrasi, akurat, dan mutakhir sebagai bentuk penguatan tata kelola kepartaian yang transparan dan sesuai ketentuan.
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Aulia Miftah
Editor : Azis Nur Fadillah