Pemerhati Hukum Dorong Bawaslu Kuatkan Pelibatan Perempuan dalam Pengawasan Pemilu
|
Jakarta – Pemerhati hukum pemilu, Masruchah, menekankan pentingnya memperkuat peran perempuan di ruang-ruang politik, termasuk dalam pengawasan pemilu. Ia juga mengapresiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum yang telah melibatkan perempuan melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema penguatan partisipasi masyarakat dalam pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI pada Kamis (12/3/2026). Menurutnya, Bawaslu telah menjalin banyak kerja sama dengan kelompok masyarakat sipil, serta melahirkan alumni P2P yang aktif, inovatif, dan tidak apatis terhadap politik.
Masruchah menilai komunitas tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat agar mampu menyebarkan pengetahuan kepemiluan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya pola gerakan multilevel, di mana para alumni P2P dapat bergerak bersama secara berkelanjutan, bahkan tanpa bergantung pada program pelatihan formal dari Bawaslu.
Ia juga menilai partisipasi perempuan dalam politik telah mengalami peningkatan, meskipun belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, ia mendorong Bawaslu untuk terus memperkuat keterwakilan perempuan, baik di lembaga penyelenggara pemilu maupun di ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurutnya, perempuan perlu didorong untuk berani mengambil peran dalam ruang politik sebagai bagian dari pemenuhan hak politik, hak asasi, dan hak konstitusional. Ia juga menyoroti masih adanya pandangan yang meremehkan peran perempuan di sejumlah organisasi politik, sehingga suara perempuan belum sepenuhnya mendapat tempat.
Masruchah berharap semakin banyak perempuan yang berani terlibat dalam politik, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan.
Sumber : Bawaslu RI