Lompat ke isi utama

Berita

Pelayanan Informasi di Era Kenormalan Baru Covid-19

Sahabat Bawaslu jangan bingung bila kalian ingin mendapatkan informasi atau melakukan pengaduan atas dugaan pelanggaran selama tahapan pilkada berlangsung.

Selaras dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kota Depok sebagai badan publik berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi Pengawasan Pemilu di Kota Depok.

Bersama layanan Publik Online ini, kami berusaha dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang cepat, akurat dan efektif.

Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Depok.

Melalui website ini, kami dapat mengetahui kebutuhan pemohon informasi baik terkait substansi informasi, bentuk informasi yang diinginkan, dan cara penyampaian.

Bila #SahabatBawaslu ingin melapor secara langsung ke Kantor Bawaslu Kota Depok, gunakan protokol kesehatan ya. Dengan demikian, kami berharap dapat melayani Anda secara cepat dan tepat. Bawaslu Terbuka, Pemilu Tepercaya.

Tag
Divisi Hukum Data Dan Informasi