Lompat ke isi utama

Berita

PDPPB Semester I 2026, Bawaslu Depok Cermati Kelengkapan Administrasi PAN dari SK hingga 30% Keterwakilan Perempuan

cvs

Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan, Bawaslu Depok Tinjau Kelengkapan Administrasi PAN Depok

Depok – Bawaslu Kota Depok kembali melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026. Kali ini, pengawasan dilakukan terhadap DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok di sekretariat partai pada Sabtu (20/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap sejumlah dokumen administrasi kepartaian sebagai bagian dari instrumen alat kerja pengawasan.

Dokumen yang diperiksa meliputi badan hukum partai, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), SK DPP PAN, SK DPD PAN Kota Depok, SK DPC PAN se-Kota Depok, bukti keanggotaan partai, nomor rekening partai, serta susunan nama dan jabatan kepengurusan. Secara umum, seluruh dokumen tersedia dalam bentuk hardcopy dan tidak mengalami perubahan.

Selain itu, Bawaslu juga mencermati keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. Berdasarkan hasil pengawasan, dari total 25 pengurus, terdapat 13 pengurus perempuan, sehingga telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Namun demikian, Bawaslu mencatat adanya perubahan lokasi kantor sekretariat partai yang belum diperbarui dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain itu, saat pengawasan berlangsung, akses Sipol yang dipegang oleh DPD PAN Kota Depok tidak dapat digunakan karena sistem sedang mengalami gangguan.

Berdasarkan laporan Liaison Officer (LO) partai, Sipol juga kerap mengalami force close saat diakses. Temuan ini menjadi catatan dalam proses pengawasan guna memastikan pemutakhiran data partai politik dapat berjalan optimal, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, pengawasan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Depok yang terdiri dari Anggota Bawaslu Depok Andriansyah dan Sulastio, serta staf Sekretariat.

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Ichsan Nusapati

Editor : Azis Nur Fadillah