Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Prosedur Tes Tertulis Sesuai, Bawaslu Depok Awasi Tes Tertulis Calon Anggota PPS se-Depok

awasi tes tertulis pps

Bawaslu Depok awasi langsung tes tertulis calon Anggota PPS di UIII, Jumat (17/05/2024)

Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengawasi dengan ketat jalannya pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di Universitas Islam Internasional Indonesia Depok, Jumat (17/05/2024).

Tim sekretariat Bawaslu Kota Depok mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon Anggota PPS yang digelar sebanyak 4 sesi dalam satu harinya.

Hasil pengawasan Bawaslu Kota Depok saat tes tertulis ini menemukan masih ada beberapa peserta yang datang telat, sehingga peserta yang telat harus menerima konsekuensi waktu yang tersisa. Bawaslu Kota Depok juga menemukan beberapa peserta calon Anggota PPS yang tidak hadir dikarenakan telah menjadi Anggota PPK di Kota Depok yang telah dilantik pada tanggal 16 Mei 2024.

Sesuai prosedur yang berlaku, peserta yang berhak ke tahapan selanjutnya sejumlah minimal 2 (dua) kali kebutuhan anggota PPS per kelurahan. Contoh peserta dari Kelurahan A untuk tertulis sebanyak 12 orang. Maka yang berhak lulus untuk seleksi wawancara maksimal sebanyak 6 orang.

Selain itu, KPU Kota Depok juga langsung mengumumkan hasil tes tertulisnya di papan pengumuman setiap kelasnya.

Perlu diinformasikan bahwa calon Anggota PPS se-Kota Depok untuk Pilkada Tahun 2024 yang mengikuti tes tertulis sebanyak 431 orang. Pelaksanaan tes ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 17-18 Mei 2024.

Sebelumnya calon Anggota PPS yang mengikuti tes tertulis ini telah dinyakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Depok. (mya)

 

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Humas Bawaslu Kota Depok

Tag
#AyoAwasiBersama
#PPS
#PemilihanSerentak2024
#BawasluMengawasi