Pastikan Akurasi Data Pemilih Pensiunan, Bawaslu Awasi Coklit Terbatas di Pancoran Mas
|
Depok – Bawaslu Kota Depok dalam upaya memastikan hak pilih dan keakuratan data pemilih pada gelombang pembaruan data kependudukan, Bawaslu Kota Depok bersama KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kota Depok menggelar kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan ini secara spesifik berfokus pada validasi data pemilih dari kalangan purnawirawan/pensiunan TNI dan Polri yang berdomisili di Kelurahan Rangkap Jaya Baru dan Kelurahan Rangkap Jaya.
Fokus pada Pemilih Pensiunan TNI/Polri, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Coktas ini menjadi bagian penting untuk menyisir alih status kependudukan warga yang baru memasuki masa purnatugas.
"Hari ini fokus utama kita adalah melakukan pencocokan data pemilih dari unsur pensiunan TNI dan Polri. Kita ingin memastikan mereka yang sudah purnatugas dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik. Di lapangan, kami menemukan ada warga yang sudah langsung memperbarui KTP-nya, namun ada juga yang secara administrasi kependudukan belum melakukan pembaruan status," ujar Willi Sumarlin di sela-sela kegiatan.
Proses Coktas di lapangan diwarnai dinamika penelusuran data. Pada titik awal di Jalan Pramuka RT 004/RW 002 Kelurahan Mampang telah mengalami kendala akibat adanya ketidaksesuaian pada titik koordinat akibat adanya perubahan lokasi target yang memerlukan konfirmasi ulang.
Di samping kendala pada alamat, tim pengawas juga menemukan tantangan berupa kekhawatiran dan ketidakpahaman dari salah satu purnawirawan terkait fungsi kedatangan lembaga penyelenggara pemilu. Hal ini menegaskan pentingnya edukasi publik secara humanis saat proses pencocokan data berlangsung di pemukiman warga.
Temuan Hasil Coktas Pensiunan Polri Dari hasil verifikasi dan wawancara faktual di dua kelurahan sasaran, tim menemukan dua variasi kondisi pemilih purnawirawan/pensiunan Polri:
1. Bapak Sunarto (Kelurahan Rangkap Jaya Baru):
Memasuki masa pensiun sejak bulan Juli. Pemilih telah menunjukkan kesadaran administrasi yang baik dengan sudah memperbarui (update) data KTP fisik dari status purnawirawan/pensiunan. Meskipun demikian, masih ditemukan catatan perbedaan alamat riil dengan data awal KPU (seperti perubahan dari alamat asrama lama ke tempat tinggal baru yang berbeda RT) yang langsung divalidasi oleh petugas.
1. Bapak Mulyono (Kelurahan Rangkap Jaya):
Telah resmi memasuki masa pensiun dari institusi Polri, namun belum melakukan pembaruan status pada KTP fisik (status identitas masih tercatat sebagai anggota Polri aktif).
Pentingnya Validasi Alamat Terhadap Penetapan TPS Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, menegaskan bahwa pencocokan data pemilih tidak boleh hanya berhenti pada perubahan status pekerjaan (dari TNI/Polri menjadi sipil), melainkan harus mencakup validasi presisi alamat tempat tinggal.
"Perubahan alamat sekecil apa pun sangat krusial. Dalam satu RT yang sama saja, pemilih bisa terbagi ke dalam lokasi TPS yang berbeda. Jika alamat tidak divalidasi sesuai kondisi terkini, warga berpotensi terdaftar di TPS yang keliru atau jauh dari domisili riilnya, yang pada akhirnya dapat menghambat penggunaan hak pilih mereka," tegas Fathul.
Melalui kegiatan Coktas ini, Bawaslu Kota Depok memastikan seluruh pergerakan pemutakhiran data oleh KPU berjalan sesuai prosedur faktual di lapangan demi terwujudnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid, dan akuntabel.
Kegiatan pengawasan coktas yang dilakukan terus bersinergi untuk bisa memastikan data yang sesuai dan akurat. Bawaslu Kota Depok bersama KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kota Depok melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Pancoran Mas untuk memastikan akurasi data pemilih purnawirawan/pensiunan TNI dan Polri. Hasil verifikasi menemukan adanya perbedaan kondisi administrasi, mulai dari perubahan alamat hingga status kependudukan yang belum diperbarui. Proses di lapangan juga menghadapi kendala koordinat dan pemahaman warga terkait pelaksanaan pencocokan data.
Bagi Bawaslu Kota Depok, kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai kondisi faktual dan prosedur. Validasi status serta alamat domisili dinilai penting untuk memastikan ketepatan penempatan TPS dan mencegah potensi kendala dalam penggunaan hak pilih. Melalui pengawasan Coktas secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Depok berupaya mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, valid, dan akuntabel.
Penulis : Tri Anggun Fitriyani (Peserta Magang)
Foto : Stella Angeline L (Peserta Magang)
Editor : Azis Nur Fadillah