Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Awasi Pemutakhiran Data Purnawirawan Polri di Cimanggis

1

Bawaslu Kota Depok melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data purnawirawan Polri di Kecamatan Cimanggis, Selasa (22/9/2026), sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu 2029.

Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Cimanggis dengan fokus pada pencermatan data purnawirawan Polri sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu 2029.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Depok melakukan pencocokan data secara faktual terhadap sejumlah purnawirawan Polri yang sebelumnya belum tercatat untuk bisa mengikuti proses kepemiluan. Proses ini dilakukan untuk memastikan perubahan status dari anggota Polri menjadi purnawirawan dapat diperbarui sehingga hak pilih yang bersangkutan dapat tercermin dalam data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kota Depok turut melakukan pengawasan untuk memastikan proses pencermatan data berlangsung sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan melihat kesesuaian antara data yang dimiliki KPU Depok dengan informasi yang ditemukan di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat sejumlah data yang masih memerlukan pencermatan lebih lanjut. Di salah satu wilayah Ketua RW 08, terdapat data yang keberadaan orangnya belum dapat dipastikan. Informasi dari Ketua RW 08 menunjukkan bahwa terdapat warga yang sudah tidak lagi diketahui keberadaannya maupun telah berpindah tempat tinggal. 

“RW 08 ini ada 8.000 orang, jadi kadang sulit gitu ya untuk bisa tau satu-satu. Setelah tadi ditelfon oleh salah satu RT. Katanya atas nama tersebut tidak pernah ada dalam catatan sebagai warga di sana” ucap ketua RW 08

Temuan lainnya menunjukkan terdapat data yang belum diperbarui meskipun yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun. Berdasarkan hasil pencermatan di lapangan, status pada dokumen kependudukannya juga masih tercatat sebagai anggota Polri, sehingga diperlukan pembaruan dan pencocokan kembali agar data tersebut sesuai dengan kondisi faktual terkini.Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Roberto Rossi, menyampaikan bahwa masih terdapat data yang belum dapat diselesaikan oleh KPU Depok dalam proses pencermatan di lapangan.

“Masih terdapat satu data yang belum terselesaikan oleh KPU dan tentunya perlu ditindaklanjuti untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan” ujar Roberto.

Menurutnya, pencermatan secara langsung menjadi penting untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat diperbarui secara tepat. Hal tersebut mencakup perubahan status anggota Polri menjadi purnawirawan, perpindahan domisili, maupun data masyarakat yang keberadaannya sudah tidak diketahui.

Hasil pengawasan Bawaslu berjalan dengan lancar meskipun terdapat beberapa cacatan. Terdapat nama yang tidak terdata secara alamat, data pada KTP yang belum diperbaharui, serta berpindah tepat. Hal ini menjadi catatan oleh Bawaslu Kota Depok untuk bisa terus mengawasi dalam pencocokan data pemilih. Guna mendorong tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Pemutakhiran data sejak dini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029, khususnya dalam memastikan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat tercatat secara tepat dalam data pemilih.

 

Penulis: Stella Angeline L (Peserta Magang)

Foto: Tri Anggun Fitriyani (Peserta Magang)

Editor: Azis Nur Fadillah