Lompat ke isi utama

Berita

Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putihmu Mulai 1 Agustus 2021

Sahabat Bawaslu, pemerintah menghimbau agar seluruh warga mengawali bulan Agustus untuk memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara dengan nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-umbul Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun KE-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu cara untuk menperkuat nasionalisme adalah dengan mengibarkan bendera merah putih pada HUT kemerdekaan RI pada bulan Agustus. Dengan mengibarkan bendera di lingkungan kita, di depan rumah kita, kita akan teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia.

Sahabat Bawaslu jangan lupa pasang dan kibarkan bendera merah putihmu di rumah masing-masing ya.

Tag
Berita
Pengumuman