Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Serahkan Laporan Akhir Pilkada 2020 ke Bawaslu Kota Depok

Depok (11/2/2021), Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok menerima laporan akhir pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020. Laporan ini diterima langsung di Kantor Bawasku Kota Depok dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Secara prosedural, kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kota Depok telah usai. Sebagaimana hasil pengawasan yang telah dilakukan, penilaian terhadap prosesi penyelenggaraan Pilkada Kota Depok berjalan dengan baik. Hal ini dapat terlihat dari kondusifitas pelaksanaan Pilkada yang tidak memunculkan gelojak konflik, baik secara vertikal maupun horizontal.

Disisi lain, Bawaslu Kota Depok masih menemukan beberapa permaslahan yang perlu dievaluasi yakni (1) regulasi pemilu:  singkatnya jeda waktu antara penyiapan dan pelaksanaan regulasi yang berlaku; (2) penyelenggara pemilu: transfer wawasan dan penguasaan aspek teknis yang belum maksimal kepada jajarannya; (3) peserta pemilu: pelaksanaan kampanye diluar aturan yang berlaku; (4) pemilih: belum signifikannya peningkatan partisipasi masyarakat; (5) stakeholder: koordinasi antara instansi pemerintah yang belum padu.

Secara substansial, laporan akhir yang dibuat oleh Panwascam merupakan upaya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas jajaran Bawaslu Kota Depok. Bagi internal Bawaslu Kota Depok sendiri, laporan ini merupakan langkah pengidentifikasian dan pemetaan potensi rawan sehingga dapat merumuskan tren isu yang mungkin terjadi dalam prosesi pemilihan selanjutnya. Sehingga hasil rekomendasi perbaikan yang ada dapat dijadikan sebagai rujukan bagi pelaksanaan Pilkada yang akan datang melalui pendekataan kelembagaan.

Tag
Berita