Ngabuburit Pengawasan, Tekankan Peran Bawaslu sebagai Fasilitator Demokrasi Partisipatif
|
Jakarta – Dosen Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, menilai bahwa dalam perspektif demokrasi modern, Bawaslu tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas dan penindak, tetapi juga perlu mengambil posisi sebagai fasilitator yang mendorong keterlibatan publik.
Dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI pada Jumat (27/2/2026), ia menyampaikan bahwa Bawaslu perlu menjadi “rumah” bagi pengawasan partisipatif, dengan menyediakan ruang, sistem, serta dukungan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya pemilu.
Menurutnya, fungsi fasilitator tersebut tercermin melalui penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, adanya perlindungan bagi pelapor, serta pendampingan teknis bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Desain kelembagaan yang inklusif dinilai mampu memperkuat legitimasi pengawasan.
Ia juga menegaskan bahwa partisipasi publik tidak akan berkembang apabila prosedur yang ada terlalu rumit dan tidak memberikan rasa aman bagi pelapor. Oleh karena itu, kemudahan akses dan jaminan perlindungan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, George menyoroti pentingnya transparansi informasi serta kecepatan dalam menindaklanjuti laporan sebagai indikator keberhasilan peran fasilitator. Selain itu, Bawaslu juga diharapkan mampu memfasilitasi dialog dan mediasi ketika terjadi sengketa atau konflik, sehingga penyelesaian masalah tidak memicu polarisasi.
Dengan pendekatan tersebut, ia meyakini Bawaslu dapat semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi partisipatif di tengah masyarakat.
Sumber : Bawaslu RI