Lompat ke isi utama

Berita

Mematangkan Pemahaman Teknis Penanganan Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penangan Pelanggaran dengan jajaran Panwas Kecamatan se-Depok. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan pemahaman teknis penanganan pelanggaran pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020.

Rapat diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis (16/7/2020). Rapat ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia.

"Tujuan rakernis penanganan pelanggaran ini dalam rangka meningkatkan kapabilitas jajaran pengawas kecamatan, demi meningkatkan profesionalisme kerja jajaran pengawas kecamatan"," kata Wili Sumarlin Koordintor Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Depok di lokasi.

Willi memberikan penekanan bahwa penanganan pelanggaran yang berjalan dengan mengedepankan integritas sebagai pengawas pemilihan sangat berperan dalam menciptakan pemilihan yang jujur dan adil.

“Tentu ada mekanisme baru dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilihan, yakni harus menyesuaikan standar protokol covid-19.” tutupnya.

Yusuf Kurnia berharap seluruh jajaran Panwascam dapat memberdayakan kewenangannya dengan maksimal.

“Panitia Pengawas kecamatan memiliki peran yang cukup penting di dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini, tentu dengan kewenangan yang dimilikinya menurut yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, “Dalam menangani dugaan pelanggaran kita harus berhati-hati dan cermat. Untuk menentukan sebuah kasus dapat terigester menjadi temuan atau laporan, kita harus teliti dan kita juga mempunyai waktu untuk melakukan penelusuran. Terutama dalam perkara yang menjadi temuan.”

Tag
Berita
Uncategorized