Lolly Suhenty Tekankan Kecermatan Bawaslu Petakan Kerawanan Data Pemilih
|
Jakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta seluruh jajaran bekerja cermat dan teliti dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pengelolaan data pemilih. Ia menilai isu data pemilih menjadi salah satu dimensi baru yang cukup kompleks dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Hal tersebut disampaikan Lolly saat memberikan paparan dalam kegiatan Penyusunan Kerangka Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Jakarta, Senin (10/8/2026). Menurutnya, sebagai isu yang relatif baru dalam IKP, pemutakhiran data pemilih membutuhkan kajian yang mendalam untuk mengidentifikasi berbagai potensi persoalan sejak awal.
Lolly menjelaskan, setidaknya terdapat empat tantangan yang membuat tata kelola data pemilih memiliki tingkat kerumitan tinggi. Pertama, sumber data yang beragam dan terus berubah seiring dinamika kependudukan. Kedua, adanya perbedaan metode pemutakhiran yang digunakan antarinstansi. Ketiga, sistem pengelolaan data yang belum sepenuhnya terintegrasi. Keempat, potensi muncul kembali persoalan data yang sebelumnya telah diperbaiki.
Menurut Lolly, berbagai tantangan tersebut perlu menjadi perhatian agar pemutakhiran data pemilih tidak hanya berujung pada perbaikan berulang terhadap persoalan yang sama. Ia menekankan bahwa proses PDPB harus mampu menghasilkan data yang semakin akurat sekaligus memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi.
Ia merujuk pada amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa warga negara tidak boleh menghadapi hambatan atau kesulitan prosedural dalam menggunakan hak pilihnya. Karena itu, keberadaan IKP dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan menyusun langkah antisipasi terhadap persoalan data pemilih.
Selain aspek substansi pengawasan, Lolly turut menyoroti pentingnya kualitas penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Bawaslu. Salah satunya melalui penerapan keterwakilan perempuan dalam setiap forum.
Ia meminta seluruh jajaran Bawaslu serta Tenaga Ahli (TA) memperhatikan komposisi narasumber dengan perspektif keadilan gender. Lolly menargetkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu sebagai bagian dari komitmen terhadap penyelenggaraan kelembagaan yang inklusif dan berkeadilan.
Sumber: Bawaslu RI