Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: Demokrasi Tak Berakhir di Bilik Suara, Masyarakat Harus Terus Mengawal

4

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty pada pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Lembang, Selasa (11/8/2026).


 

Lembang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan masyarakat bahwa peran dalam demokrasi tidak berakhir setelah menentukan pilihan di bilik suara. Menurutnya, masyarakat tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses demokrasi dan memastikan wakil yang dipilih menjalankan mandat sesuai kepercayaan yang diberikan.

Hal tersebut disampaikan Lolly saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Lembang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Bawaslu bersama Komisi II DPR RI.

Lolly mengatakan, pemilu memang menjadi sarana untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Namun, penetapan hasil pemilu bukan menjadi akhir dari keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Pemilih, kata dia, juga memiliki peran dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan mandat yang diberikan melalui suara mereka dijalankan dengan baik.

Ia menegaskan, pembangunan demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dan partai politik. Masyarakat sebagai pemilih yang memberikan mandat juga perlu terlibat secara aktif dalam setiap proses demokrasi.

Menurut Lolly, hubungan antara pemilih dan wakil rakyat seharusnya tetap terjaga meskipun tahapan pemilu telah selesai. Pemilih dapat terus menjalankan fungsi pengawasan sosial, sementara wakil rakyat berkewajiban menjalankan mandat masyarakat dan penyelenggara pemilu memastikan seluruh proses demokrasi berlangsung sesuai aturan.

Lolly juga mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengawasan partisipatif. Keterlibatan masyarakat, menurutnya, dapat dimulai dari langkah sederhana seperti menggunakan telepon seluler untuk menyebarkan informasi yang benar dan edukatif mengenai demokrasi.

Ia menilai, apabila masyarakat secara bersama-sama memanfaatkan teknologi untuk memproduksi serta menyebarkan informasi yang positif, dampaknya dapat menjadi kekuatan besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Namun, teknologi yang sama juga berpotensi menimbulkan persoalan apabila digunakan untuk menyebarkan hoaks dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut menjelaskan, sosialisasi pengawasan partisipatif bertujuan memperkuat hubungan antara tiga unsur penting dalam demokrasi, yakni penyelenggara pemilu, wakil rakyat, dan masyarakat sebagai pemilih. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi demokrasi yang aktual, akurat, dan bermanfaat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong masyarakat memanfaatkan media digital untuk mencari informasi mengenai calon wakil rakyat sebelum menentukan pilihan. Menurutnya, pemilih perlu mengenali rekam jejak dan kapasitas calon agar pilihan politik tidak ditentukan semata-mata oleh pemberian materi.

Dede mengingatkan, keputusan memilih karena imbalan berisiko membuat masyarakat justru mendapatkan wakil yang tidak benar-benar merepresentasikan kepentingan mereka. Karena itu, ia menilai literasi politik dan pemanfaatan media digital menjadi penting agar masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan informasi yang memadai.

Sumber: Bawaslu RI