Lompat ke isi utama

Berita

Legitimasi Terjaga, Bawaslu Depok Kawal Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih

penetapan

Bawaslu Kota Depok lakukan pengawasan langsung penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lembur Kuring, CImanggis, 

Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024. Rapat pleno ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024. Acara ini digelar di Aula Resto Lembur Kuring Cikarang, Rabu (5/02/2025) malam.

Dalam agenda ini, Bawaslu Kota Depok turut hadir dan melakukan pengawasan langsung guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjamin transparansi keterbukaan informasi publik. Kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa pengumuman hasil resmi oleh KPU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjamin legitimasi hasil pemilihan. Pengawasan ini juga mencakup seluruh tahapan penetapan agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Berdasarkan Keputusan Ketua KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kota Depok, ditetapkan bahwa pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih dengan perolehan 451.758 suara atau sebesar 53,24% dari total suara sah.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok, serta perwakilan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri - Chandra Rahmansyah. Selain itu, pasangan calon terpilih Supian Suri dan Chandra Rahmansyah juga hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Dengan ditetapkannya hasil ini, proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 telah memasuki tahapan akhir. Keputusan ini menegaskan hasil pemilihan yang telah berlangsung serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kepemimpinan Kota Depok ke depan. Bawaslu Kota Depok akan terus mengawal setiap tahapan pemilihan demi memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tetap menjunjung asas keterbukaan serta keadilan.

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Fathul Arif

Editor : Andriansyah

Tag
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih
Pilkada Depok
Pilkada 2024
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah
Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq
Bawaslu Kota Depok
KPU Kota Depok