Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Briefing Awal Tahun, Bawaslu Kota Depok Bahas Pentingnya Keseriusan Membuat Laporan Akhir

Depok, 4 Januari 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok gelar briefing awal tahun. Briefing ini membahas mengenai pembuatan laporan akhir pengawasan Pilkada tahun 2020. Dalam rangka melaksanakan fungsi dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang, Bawaslu bertugas untuk melakukan evaluasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan. Sehingga Bawaslu Kota Depok perlu membuat laporan akhir ini pengawasan sesuai dengan SE Bawaslu RI, Nomor: S-0936/K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 Tentang Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Laporan ini dimaksudkan sebagai upaya merefleksikan proses perjalanan pengawasan Pilkada Kota Depok Tahun 2020 agar dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Pemilihan serentak dimasa depan. Laporan akhir ini juga sebagai bentuk akuntabilitas lembaga dan pertanggungjawaban dari kerja-kerja pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Depok hingga jajaran Pengawas TPS.

Untuk memastikan laporan akhir hasil pengawasan tersebut layak di publish atau menjadi bahan literasi bagi publik, Pimpinan Bawaslu Kota Depok menekankan agar laporan akhir ini dibuat dengan serius dan teliti. Harus ada kolaborasi antar divisi untuk menyusun laporan dan mengumpulkan data. Sehingga data yang dituangkan dalam laporan dapat lengkap dan terperinci.

Tag
Berita