Lompat ke isi utama

Berita

Kultum Ngabuburit Pengawasan, Bagja Tekankan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan

af

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Kultum Ngabuburit Pengawasan bertema Refleksi Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Selasa (24/2/2026).

Jakarta – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mendorong seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi. Ia menegaskan bahwa pengawas pemilu memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan integritas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam Kultum Ngabuburit Pengawasan bertema refleksi tata kelola kelembagaan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu pada Selasa (24/2/2026), Bagja menekankan pentingnya penguatan sistem, integritas, dan profesionalisme agar pengawasan mampu menjawab tantangan pemilu yang semakin dinamis.

Ia juga menyoroti bahwa kepercayaan publik merupakan faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, proses pengawasan harus mampu menjamin bahwa setiap suara rakyat dihargai dan dihitung secara adil. Demokrasi, menurutnya, tidak hanya terjadi pada hari pemungutan suara, melainkan merupakan proses panjang yang dibangun di atas kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa tantangan pengawasan kini semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya kampanye di ruang digital yang ditandai dengan arus informasi yang cepat. Isu seperti politik uang, disinformasi, dan polarisasi sosial menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis sistem.

Untuk itu, penguatan tata kelola kelembagaan perlu diwujudkan melalui mekanisme penanganan laporan yang jelas dan tepat waktu, keputusan yang memiliki dasar hukum kuat, serta tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Bagja juga mengingatkan bahwa di balik regulasi dan prosedur, terdapat aspek kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Setiap laporan dari masyarakat mencerminkan harapan akan keadilan dalam proses demokrasi, sehingga setiap langkah pengawasan merupakan bentuk pengabdian dalam menjaga makna suara rakyat.

Selain upaya penindakan, Bawaslu juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui pemetaan indeks kerawanan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, penanganannya harus dilakukan secara tegas dan profesional, dengan menjunjung tinggi netralitas sebagai kewajiban dan profesionalisme sebagai standar kerja.

Bagja meyakini bahwa melalui tata kelola kelembagaan yang kuat, integritas yang terjaga, serta kolaborasi bersama masyarakat, Bawaslu dapat terus mempertahankan kepercayaan publik di tengah berbagai tantangan demokrasi ke depan.

Sumber : Bawaslu RI