KPU–Bawaslu Depok Verifikasi Data Bapak Meih, Pemilih Sepuh Berusia 102 Tahun
|
Depok - Bawaslu Depok kembali melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Depok. Kegiatan coktas ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam pengawasan kali ini, fokus pemeriksaan adalah data anomali, khususnya pemilih yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun. Tim KPU bersama Bawaslu Depok mengunjungi rumah salah satu warga, yaitu Bapak Meih, yang berdomisili di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Senin (25/11/2025).
Ketua dan Anggota KPU Depok bersama jajaran Bawaslu Depok disambut hangat oleh Bapak Meih beserta beberapa anggota keluarganya di kediaman beliau.
Hasil coktas menunjukkan bahwa Bapak Meih, yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kini berusia sekitar 102 tahun, masih dalam kondisi sehat meskipun pendengarannya sudah berkurang.
Bahkan menariknya, meskipun usia sudah sepuh, namun masih bisa berjalan hingga masih bisa menebang pohon pisang.
Ketika ditanya oleh KPU Depok mengenai partisipasinya pada pemilu sebelumnya, pihak keluarga menjelaskan bahwa Bapak Meih tetap menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Sebelumnya, Bawaslu Depok juga telah melakukan pengawasan terhadap coktas terkait data anomali ini. Pelaksanaan coktas bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah