Kompetisi Debat Pemilu Jadi Ruang Mahasiswa Bahas Masa Depan Demokrasi
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mendorong Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI tidak berhenti sebagai ajang mengasah kemampuan argumentasi mahasiswa. Menurutnya, kompetisi tersebut harus menjadi ruang bagi generasi muda untuk melahirkan pemikiran dan gagasan yang dapat berkontribusi terhadap penguatan demokrasi serta penegakan hukum Pemilu di Indonesia.
Puadi mengatakan mahasiswa perlu memiliki kemampuan lebih dari sekadar berbicara di hadapan publik. Peserta diharapkan mampu memahami berbagai persoalan kepemiluan, mengkaji ketentuan hukum, melihat kondisi penyelenggaraan Pemilu secara nyata, serta merumuskan solusi terhadap persoalan yang ditemukan.
“Kompetisi ini bukan sekadar kompetisi untuk mencari peserta dengan kemampuan debat terbaik. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun ruang diskusi bagi generasi muda mengenai masa depan demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Puadi saat membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia berharap berbagai gagasan yang lahir dari kompetisi dapat terus dikembangkan melalui forum akademik dan menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan maupun regulasi Pemilu. Terlebih, Undang-Undang Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 dan menjadi salah satu regulasi yang diusulkan untuk dilakukan perubahan.
Menurut Puadi, kondisi tersebut membuka ruang bagi mahasiswa untuk turut memikirkan arah sistem Pemilu Indonesia di masa depan, termasuk merumuskan konsep penegakan hukum Pemilu yang lebih baik. Selama ini, pembahasan mengenai perubahan sistem Pemilu lebih banyak berfokus pada persoalan sistem proporsional, daerah pemilihan, ambang batas, hingga mekanisme penghitungan suara.
“Namun, ada satu aspek yang terkadang belum mendapatkan perhatian yang proporsional, yaitu konsep penegakan hukum pemilu,” ujarnya.
Puadi juga mengingatkan peserta untuk menjadikan sportivitas dan etika sebagai bagian penting selama kompetisi berlangsung. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan dapat menjadi sarana untuk menguji kekuatan suatu argumentasi.
“Berdebatlah dengan argumentasi yang kuat, data yang tepat, dan dasar hukum yang jelas. Namun, pada saat yang sama, tetaplah menjunjung tinggi sportivitas, etika, dan rasa saling menghormati,” pesannya.
Sumber: Bawaslu RI