Lompat ke isi utama

Berita

Komisi II DPR RI Tampung Masukan Bawaslu Jabar untuk Penguatan Sistem Pengawasan Pemilu

2123

Foto bersama pimpinan Bawaslu dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI selepas Diskusi (6/5/26)

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat guna menghimpun berbagai masukan dan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Rabu (6/5/2026). Pembahasan mencakup sejumlah isu penting, seperti penyelesaian sengketa pemilu, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta efektivitas pengawasan di tingkat daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan bahwa DPR memerlukan masukan langsung dari berbagai daerah sebagai bahan penyusunan revisi regulasi kepemiluan. Menurutnya, pengalaman selama penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi dasar penting untuk memperbaiki sistem yang masih memiliki kekurangan.

"Fokus kami adalah menyempurnakan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Karena itu, kami menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu di daerah," ujar Dede Yusuf.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Bawaslu tetap memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pemilu. Oleh sebab itu, penguatan kewenangan lembaga pengawas menjadi salah satu hal yang dinilai layak dipertimbangkan dalam pembahasan regulasi mendatang.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPR RI juga menyoroti masih ditemukannya persoalan netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satu usulan yang mengemuka ialah pengaturan yang lebih ketat terhadap rotasi jabatan ASN menjelang maupun setelah pelaksanaan pemilihan.

Selain itu, DPR mencatat sedikitnya 22 isu strategis hasil evaluasi Pemilu 2024. Isu-isu tersebut meliputi penataan daerah pemilihan, alokasi kursi legislatif, hingga dukungan anggaran bagi pelaksanaan pengawasan di daerah.

Seluruh masukan yang diperoleh dari berbagai daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi kepemiluan ke depan. Melalui evaluasi tersebut, DPR berharap sistem pengawasan pemilu semakin kuat sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Sumber: Bawaslu Jabar