Ketua Komisi II DPR Dorong IKP 2029 Diperbarui Berkala dan Mampu Petakan Kerawanan hingga TPS
|
Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 diperbarui secara berkala. Menurutnya, pembaruan data yang berkesinambungan akan membuat pemetaan potensi kerawanan menjadi lebih akurat sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengantisipasi berbagai risiko menjelang hari pemungutan suara.
"Saya kira IKP itu harus dilakukan berkala, agar kita bisa melihat indeks ini dengan lebih presisi," ujar Rifqinizamy saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Jakarta, Selasa malam (28/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti pelaksanaan IKP pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Menurutnya, publikasi indeks yang dilakukan hanya beberapa bulan sebelum hari pemungutan suara membuat ruang antisipasi bagi para pemangku kepentingan menjadi terbatas.
Ia menilai pemetaan kerawanan perlu disusun secara lebih rinci, tidak hanya pada tingkat kabupaten atau kota, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi risiko hingga level tempat pemungutan suara (TPS).
"Kita memang harus melihat bagaimana potensi kerawanan itu hingga ke tingkat paling kecil. Bukan hanya pada level kabupaten, tetapi pada waktu dan momentum tertentu, kita harus mampu memetakan IKP itu sampai dengan ke titik TPS," katanya.
Selain itu, Rifqinizamy berharap pengembangan IKP 2029 mampu mengakomodasi berbagai ancaman yang muncul di ruang digital. Menurutnya, penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi informasi pemilu, kampanye bernuansa SARA, ujaran kebencian, hingga konflik antarpendukung melalui media digital kini menjadi faktor yang berpotensi mengganggu keamanan dan jalannya proses demokrasi.
Ia juga berharap IKP tidak hanya menyajikan informasi mengenai tingkat kerawanan, tetapi turut memberikan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan oleh para pemangku kepentingan, termasuk DPR RI.
"Saya harap IKP 2029 juga bisa memberikan gambaran dan rekomendasi bukan sekadar pemberitahuan ini dan itu masalah. Tetapi saya kira juga memberikan rekomendasi yang konkret agar kami di DPR RI bisa melakukan perbaikan," ujarnya.
Sumber: Bawaslu RI