Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

1

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi keynote speech Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non Tahapan Pemilu di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/8/2026).

Surabaya – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai media sosial memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terutama di tengah perkembangan era digital dan post-truth.

Karena itu, Rifqinizamy mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk lebih aktif menyampaikan berbagai kinerja dan aktivitas kelembagaan melalui media sosial. Menurutnya, kerja sebuah lembaga negara tidak cukup hanya dilakukan, tetapi juga perlu diketahui oleh masyarakat.

“Kami percaya pada satu adagium penting di dalam politik, ‘Tuhan Maha Tahu, tapi rakyat harus diberi tahu. Publik tidak akan pernah tahu apa yang kita kerjakan, kalau kita tidak mempublikasikannya,” ujar Rifqinizamy saat menjadi keynote speech dalam kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non Tahapan Pemilu di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/8/2026).

Ia mengatakan, saat ini masyarakat cenderung membangun persepsi berdasarkan informasi yang paling mudah dijangkau dan berada paling dekat dengan keseharian mereka. Salah satu sumber informasi utama tersebut adalah media sosial.

Atas dasar itu, Rifqinizamy menegaskan bahwa publikasi mengenai kinerja Bawaslu bukan hanya menjadi tugas bagian tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran Bawaslu di Indonesia.

Ia juga mendorong agar setiap anggota Bawaslu memiliki indikator kinerja dalam hal publikasi melalui media sosial. Konten yang disampaikan, menurutnya, tidak harus selalu berkaitan dengan kegiatan formal atau agenda kelembagaan.

Berbagai aktivitas edukatif mengenai pemilu, demokrasi, dan kepemiluan dapat dikemas menjadi konten yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia mencontohkan, anggota Bawaslu dapat berdialog dengan anak-anak yang belum memiliki hak pilih untuk memperkenalkan konsep pemilu dan demokrasi sejak dini.

“Misalnya, Anda punya anak usia 12 tahun, 13 tahun yang belum menjadi pemilih, bisa membuat dialog dengan mereka, cerita bagaimana pemilu, demokrasi. Bisa juga, Anda punya majelis taklim, punya pondok pesantren, bisa membuat dialog dengan santri, dengan sesama ustaz,” tuturnya.

Menurut Rifqinizamy, semakin beragam konten edukasi yang diproduksi, semakin luas pula informasi mengenai Bawaslu, pemilu, dan demokrasi yang dapat diterima masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi sarana bagi Bawaslu untuk menunjukkan kinerjanya kepada publik, termasuk ketika tidak berada dalam tahapan pemilu.

Ia pun mengingatkan agar akun media sosial milik anggota Bawaslu dapat lebih banyak menampilkan aktivitas yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemilu.

“Setiap hari Anda harus bikin konten Anda bekerja. Kalau tidak bangga, berarti sedang kufur nikmat atas apa yang Allah berikan,” katanya.

Rifqinizamy berharap penguatan publikasi melalui media sosial dapat menjadi bagian dari ekosistem bersama yang melibatkan pimpinan, anggota, hingga jajaran sekretariat Bawaslu. Dengan begitu, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai kanal untuk menginformasikan kegiatan kelembagaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang pendidikan politik sekaligus sarana meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Deputi Bidang Administrasi La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, Inspektur Utama Rini Wartini, serta Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja.

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Website