Ketua Bawaslu Depok Pantau Langsung Kelengkapan Administrasi Partai Golkar dalam PDPPB 2026
|
Depok – Bawaslu Kota Depok kembali melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026. Kali ini, pengawasan dilakukan terhadap DPD Partai Golkar Kota Depok di sekretariat partai pada Senin (22/6/2026).
Pengawasan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, bersama jajaran pengawas lainnya, yakni staf sekretariat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data kepartaian tetap akurat dan tertib administrasi.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu mencermati sejumlah dokumen penting, di antaranya badan hukum partai, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), SK DPP Partai Golkar, SK DPD Partai Golkar Kota Depok, SK DPC Partai Golkar se-Kota Depok, bukti keanggotaan partai, nomor rekening partai, serta susunan nama dan jabatan kepengurusan.
Berdasarkan hasil pengawasan, secara umum seluruh dokumen tidak mengalami perubahan. Namun, Bawaslu mencatat dokumen bukti kantor sekretariat sudah tersedia tetapi belum diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan pengawasan berkas-berkas verifikasi Partai Golkar Depok, semua berjalan lancar dan ada juga beberapa catatan kecil yang sudah disampaikan ke pengurus partai," ujar Fathul Arif.
Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partai Golkar Kota Depok juga telah memenuhi ketentuan minimal 30 persen. Sementara itu, akses pengelolaan Sipol diketahui berada di bawah kendali DPW Partai Golkar Jawa Barat.
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Depok dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan dan mendukung tata kelola kepartaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Ririn Dienatul K.
Editor : Azis Nur Fadillah