Lompat ke isi utama

Berita

Kabar Gembira Buat Warga Depok, Bawaslu Depok Perpanjang Pendaftaran Panwascam Baru

perpanjangan

Warga Depok saat mendaftar Panwascam Kota Depok di Kantor Bawaslu Depok

Depok - Bawaslu Kota Depok secara resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baru di Kota Depok. Perpanjangan ini dikhususkan hanya untuk beberapa kecamatan Beji, Tapos dan Cimanggis

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Depok, Roberto Rossi mengatakan Bawaslu Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran panwascam baru karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dua kecamatan masih belum terpenuhi dan satu kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar.

"Berdasarkan juknis perekrutan Panwascam untuk Pilkada Tahun 2024, akhirnya kita putuskan untuk perpanjang masa pendaftaran dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024 karena dua kecamatan yakni Kecamatan Beji dan Tapos terkait kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi," ujar Rossi saat ditemui di Kantor Bawaslu Depok, selasa (07/05/2024).

"Sedangkan untuk Kecamatan Cimanggis, hingga hari terakhir pendaftaran pada 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, pendaftar hanya satu orang, untuk itu kami juga buka kembali pendaftaran Kecamatan Cimanggis karena belum memenuhi dua kali pendaftar dan keterwakilan perempuan 30 persen di Cimanggis, tutup Rossi.

Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 224.1.1/HK.01.01/k1/04/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. Berdasakan Keputusan tersebut, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal:

(1) Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan; 
(2) Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan; dan 
(3) Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30%  dari 2 kali kebutuhan dalam satu kecamatan.

Sebagaimana diketahui, hingga batas akhir pendaftaran atau ditutup pada Selasa malam pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar mencapai 27 orang.

Rincian Pendaftar Calon Anggota Panwascam Baru di Kota Depok:

1. Kecamatan Tapos, 5 orang (4 laki-laki, 1 perempuan)
2. Kecamatan Limo, 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan).
3. Kecamatan Cilodong, 6 orang (2 laki-laki, 6 perempuan).

4. Kecamatan Cinere, 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan).
5. Kecamatan Beji, 9 orang (8 laki-laki, 1 perempuan).
6. Kecamatan Cimanggis, 1 orang (1 laki-laki, 0 perempuan).

Dari rincian tersebut dapat diketahui bahwa kuota 30 keterwakilan perempuan di Kecamatan Beji, Tapos, dan Cimanggis masih belum terpenuhi. Kemudian Kecamatan Cimanggis juga belum memenuhi dua kali jumlah pendaftar, sehingga masa pendaftarannya di perpanjang untuk dua kecamatan tersebut.

Masyarakat Depok dapat melihat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Panwascam di instagram Bawaslu Kota Depok (mya)

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Roberto Rossi