Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Kota Depok Sambangi Kejaksaan Negeri Kota Depok

Jelang Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Bawaslu Kota Depok menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok melalui Program Bawaslu Menyapa. Selasa (5/4/22), Bawaslu Kota Depok yang diwakili Luli Barlini, Andriansyah, Dede Selamet Permana, dan Willi Sumarlin serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Depok M.Syamsu Rahman kunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok di Jl. Boulevard Raya Kota Kembang, Jatimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita S.H., M.H didampingi jajarannya.

"Kegiatan Bawaslu Menyapa ini menjadi ajang silaturahmi dalam menjalin komunikasi intensif melalui dialog dan diskusi langsung. Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok hari ini tentu menjadi penting dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang,” ucap Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini.

Mia Banulita juga menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan Kejari sangat penting. "Perlu ditingkatkan kerjasama yang sudah berjalan agar tidak menimbulkan akses dan kritik di masyarakat. Penyelasaian sengketa, penyelesaian kasus yang tidak menyangkut masalah hukum antar peserta pemilu (proses pemilu), atau penyelesaian persidangan melalui pengadilan TUN dapat diselesaikan oleh Bawaslu," tutur Kajari Depok.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Depok akan selalu bekerjasama terkait penegakan hukum dengan Kejaksaan Negeri Depok. Bawaslu juga akan belajar dari kegiatan pemilihan umum di masa lalu. "Belajar dari kegiatan pilkada di masa lalu ada beberapa pelanggaran pidana oleh ASN oleh calon legislatif dan kampanye di tempat ibadah. Untuk itu kegiatan pilpres, pilgubernur, pilkada, diperlukan kerjasama penegakan hukum terpadu dengan Kejaksaan Negeri Depok," tutur Ketua Bawaslu.

Selain itu, Kajari Depok menambahkan pihak Kejaksaan sekiranya dapat melakukan pencegahan melalui sosialisasi dengan berbagai cara seperti penyuluhan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, agar masyarakat tahu mengenai tata cara pemilu. "Kejaksaan juga punya program-program yang dapat diminta keahliannya sebagai narasumber dalam kegiatan Bawaslu, karenanya kebersamaan ini agar terus ditingkatkan," tutup Kajari Depok.

Tag
Berita