Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Harus Selalu Kritis

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap jajaran Bawaslu di mana pun kritis terhadap perdebatan-perdebatan yang kerap muncul jelang tahapan Pemilu 2024.

"Kita harus lebih jeli dan kritis apabila terjadi perdebatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Fritz saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Identifikasi Regulasi Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat (10/9/2021).

Fritz mencontohkan, bagaimana pihaknya kerap dicecar tentang pengawasan pemilu di media sosial. Ketika itu, lanjutnya, pihaknya malah mengusulkan kampanye media sosial dihapuskan.

Akan tetapi ungkapnya pihak itu justru ditentang banyak pihak. Namun bukan di situ persoalannya kata Fritz. Sebab dia malah mengajak Bawaslu di semua jajaran berani mengusulkan hingga berdebat jika terjadi diskusi terkait kerja-kerja pengawasan."Mau diterima atau tidak usulan kita, yang penting kita harus berani berpendapat," tegas Fritz.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mendorong Bawaslu membuat Perbawaslu tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran."Perlu kiranya kita buat regulasi terkait pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu," ujar Dewi.

Menurutnya pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu itu dikenal dalam Perbawaslu Penanganan Pelanggaran. Di mana dalam Perbawaslu itu, hal serupa lebih dikenal sebagai barang sitaan.

"Nah di Perbawaslu ini perlu dipertegas apa barang sitaan itu dalam proses penanganan pelanggaran pemilu," tegasnya.

Dewi mengungkapkan banyak barang sitaan Bawaslu ketika ada dugaan tindak pidana pemilu, barang sitaan tersebut tidak terkelola dengan baik."Hal seperti ini penting untuk diatur," tuturnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi