Lompat ke isi utama

Berita

Ikrar Netralitas ASN Depok, Bawaslu Depok: Implementasikan!

Foto bersama saat apel dalam rangka Deklrasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Depok

Foto bersama saat apel dalam rangka Deklrasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Depok

Depok - Di tengah era kampanye politik yang semakin dinamis seperti saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat diharapkan untuk mampu mengontrol dan memegang teguh asas netralitasnya sebagai ASN. ASN sangat perlu bersikap bijak menghadapi gejolak kampanye saat ini, agar tidak terjebak dalam polarisasi politik.

Hal ini dibuktikan dengan deklarasi ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemda Kota Depok pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Supian Suri dan diikuti oleh seluruh ASN Pemkot Depok pada apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (08/01/2024).

Dalam sambutannya, Supian mengatakan mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk menjaga dan mengawal pesta demokrasi pemilu 2024 meskipun mereka punya pilihan. "Meskipun ASN ini tetap punya pilihan dan keberpihakan, namun dalam perjalanan pesta demokrasi, ASN dituntut untuk tidak mengumbarkan pilihan dan dukungan serta ditunjukan untuk netral kecuali saat di bilik suara nanti," ujar Supian.

"Kita (ASN) tidak seperti masyarakat secara umum yang dapat menunjukan berbagai simbol, dokumen, atau omongan, namun sekali lagi kita sangat diharapkan oleh masyarakat, oleh negara, untuk mengawal pesta demokrasi dengan baik salah satunya dengan netralitas kita kepada seluruh pasangan calon atau yang ikut dalam pesta demokrasi ini, sehingga nantinya akan lahir pemimpin melalui proses yang demokratis," tutup Supian.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengapresiasi kegiatan ini. "Bawaslu Kota Depok sangat mengapresi sekali deklarasi netralitas ASN di lingkungan Pemkot Depok, namun Bawaslu berharap jangan hanya membaca ikrar secara lisan saja, namun harus mengamalkan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Andriansyah yang ditemui selesai Apel.

Ini dia naskah ikrar secara lengkapnya:

Ikrar Netralitas Pegawai ASN pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024
Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kami Berikrar:

1. Menjaga Dan Menegakkan Prinsip Netralitas  Pegawai ASN Di Instansi Masing-Masing Dalam Melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik  Baik Sebelum, Selama, Maupun Sesudah Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
2. Menghindari Konflik Kepentingan Tidak Melakukan Praktik-Praktik Intimidasi dan Ancaman Kepada Pegawai ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Serta Tidak Memihak Kepada Pasangan Calon Tertentu 
3. Menggunakan Media Sosial Secara Bijak dan Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian Serta Berita Bohong 
4. Menolak Politik Uang dan Segala Jenis Pemberian Dalam Bentuk Apapun 
5. Menjadi Teladan Bagi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilu Yang Jujur Adil Dan Rahasia

Demikian Ikrar Ini Kami Buat dan Dilaksanakan Dengan Penuh Integritas dan Rasa Tanggung Jawab Dalam Rangka Mewujudkan Netralitas Pegawai ASN Yang Bermartabat Beretika Dan Demokratis Demi Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan NKRI.

Depok, 8 Januari 2024
Atas Nama ASN Kota Depok
Drs. Supian Suri, MM
Sekretaris Daerah Kota Depok

Hadir dalam deklarasi ini Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok beserta Kepala OPD Kota Depok. (mya)

Penulis dan Foto : Yudha

Editor : Andriansyah

Tag
Netralitas ASN
Pemilu 2024