Herwyn Tegaskan Penandatanganan IKU sebagai Komitmen Perkuat Kinerja Bawaslu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebanyak 38 Bawaslu Provinsi telah menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu. Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Herwyn menyebut keterlibatan seluruh Bawaslu Provinsi dalam penandatanganan IKU menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kinerja kelembagaan. Menurutnya, komitmen tersebut diharapkan membuat pelaksanaan tugas jajaran Bawaslu semakin tertata, terarah, dan memiliki ukuran kinerja yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Herwyn dalam kegiatan Penutupan Penandatanganan IKU Pengawas Pemilu untuk Pemilu Tahun 2026 di Jakarta, Selasa malam (4/8/2026). Ia mengatakan berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu merupakan bagian dari proses membangun kelembagaan yang memiliki sistem kerja transparan, akuntabel, dan dapat dievaluasi berdasarkan capaian yang terukur.
Herwyn juga meminta jajaran Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota untuk menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, kinerja setiap jajaran akan semakin terbuka karena pelaksanaannya akan tercatat dan dapat dipantau melalui sistem aplikasi yang telah disiapkan.
Ia berharap penerapan IKU dapat menjadi pedoman bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan pekerjaan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu. Herwyn juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja sekaligus menerapkan prinsip efisiensi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Herwyn menjelaskan bahwa IKU disusun untuk memastikan setiap tugas pengawasan dapat dinilai secara objektif, sistematis, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, indikator yang digunakan tidak hanya mengukur keluaran administratif, tetapi juga dapat menunjukkan dampak nyata dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Lebih lanjut, Herwyn menerangkan bahwa IKU memiliki hubungan erat dengan sistem pemantauan dan evaluasi elektronik atau E-Monev. IKU menjadi dasar dalam menentukan aspek kinerja yang harus diukur, sedangkan E-Monev berfungsi sebagai sistem digital untuk mendukung proses penginputan, verifikasi, pemantauan perkembangan, hingga pelaporan kinerja secara berjenjang dan real time.
Sistem tersebut memungkinkan pemantauan dilakukan mulai dari tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu RI. Dengan integrasi IKU dan E-Monev, Herwyn berharap pelaksanaan tugas dapat terdokumentasi dengan lebih baik sekaligus mendukung peningkatan kinerja kelembagaan secara menyeluruh.
Herwyn mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan penerapan IKU sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Menurutnya, kerja yang terukur dan akuntabel merupakan bagian penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu serta mendukung kehidupan demokrasi Indonesia
Sumber : Bawaslu RI