Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn: Pendidikan Pengawasan Partisipatif Jadi Langkah Awal Membangun Pemilu 2029 yang Berintegritas

123

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, (1/7/2026), di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Kepulauan Seribu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas harus dimulai jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) menjadi strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi, memperkuat pemahaman mengenai aturan kepemiluan, serta mendorong keterlibatan publik dalam menjaga kualitas pemilu.

Hal tersebut disampaikan Herwyn saat memberikan arahan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertajuk "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa (1/7/2026) di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Herwyn, pembentukan integritas pemilu tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu dimulai, melainkan melalui proses pendidikan demokrasi yang berkelanjutan pada masa non-tahapan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam mengawal proses demokrasi.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak cukup hanya berperan sebagai pemilih, tetapi perlu menjadi bagian dari pengawasan pemilu melalui kegiatan pencegahan, pemantauan, hingga pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Peningkatan literasi demokrasi dinilai mampu mempersempit peluang terjadinya politik uang, penyebaran informasi yang menyesatkan, penyalahgunaan kewenangan, maupun berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya.

Herwyn menilai kondisi geografis Kepulauan Seribu yang terdiri atas banyak pulau dengan akses yang terbatas membuat pengawasan partisipatif memiliki peran yang semakin penting. Karena itu, sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Herwyn didampingi Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanuddin dan Quin Pegagan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Ahmad Fiqri, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Afifudin.

Sementara itu, Ahmad Fiqri menjelaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kepulauan Seribu memiliki tantangan tersendiri karena peserta berasal dari berbagai pulau dengan karakteristik wilayah yang berbeda. Mayoritas peserta merupakan generasi muda yang diharapkan dapat menjadi agen penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Ia menambahkan, meskipun berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, masyarakat Kepulauan Seribu masih menghadapi berbagai tantangan yang umum dijumpai di daerah kepulauan. Oleh sebab itu, pendidikan demokrasi dan penguatan budaya pengawasan partisipatif perlu terus dilakukan sejak masa non-tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar, turut mengapresiasi kehadiran Herwyn dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Anggota Bawaslu RI menjadi motivasi bagi para peserta, khususnya kalangan muda, untuk lebih aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Munandar berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat mendorong mereka ikut berkontribusi dalam pengawasan pemilu, termasuk mengikuti seleksi sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada masa rekrutmen mendatang. Ia juga berharap pemahaman yang semakin baik mengenai regulasi kepemiluan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga berbagai bentuk pelanggaran, seperti kampanye di tempat ibadah, lingkungan pendidikan, maupun pelanggaran lainnya, dapat dicegah sejak awal.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu berharap semakin banyak generasi muda yang berperan sebagai pengawas partisipatif, menjadi penyebar literasi demokrasi, serta mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.

Sumber : Bawaslu RI