Herwyn: Evaluasi IKP 2024 Perkuat Akurasi Pemetaan Kerawanan dan Kebijakan Pemilu
|
Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan pentingnya Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sebagai upaya meningkatkan ketepatan pemetaan potensi kerawanan sekaligus memperkuat arah kebijakan kepemiluan nasional. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi serta memperkuat dukungan bagi penyelenggara pemilu.
Dalam kegiatan yang digelar di Jakarta, Selasa malam (28/7/2026), Herwyn mengajak seluruh jajaran Bawaslu provinsi untuk terus meningkatkan kemampuan dalam membaca, mengolah, dan menganalisis data. Ia menilai kompetensi tersebut menjadi faktor penting agar berbagai potensi kerawanan dapat diidentifikasi secara tepat dan ditindaklanjuti melalui strategi pengawasan yang efektif.
"Kita harus melihat risiko sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan. Melalui prosedur yang ada, setiap temuan perlu diolah menjadi catatan yang memperkuat Indeks Kerawanan Pemilu," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu tersebut.
Herwyn mengakui bahwa IKP masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama dalam menangkap perubahan tingkat kerawanan yang berkembang secara cepat. Kondisi itu terjadi karena pemetaan IKP masih menggunakan rentang waktu yang relatif panjang sehingga belum sepenuhnya mampu mengikuti dinamika kepemiluan yang terus berubah.
Karena itu, ia menilai evaluasi menjadi langkah penting untuk menyempurnakan metodologi, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat mekanisme pemutakhiran informasi. Dengan demikian, IKP diharapkan semakin akurat, adaptif, dan mampu menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mendukung kebijakan maupun pelaksanaan pengawasan pemilu.
"Ini menjadi catatan dan tanggung jawab kita bersama. Ke depan, IKP harus didukung data yang semakin akurat agar benar-benar bermanfaat bagi kebijakan dan pelaksanaan pengawasan pemilu," pungkasnya.
Sumber: Bawaslu RI