Herwyn Dorong Transformasi Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi
|
Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Herwyn JH Malonda, mendorong transformasi sistem pengawasan pemilu agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Ia menilai perubahan pola komunikasi dan interaksi politik masyarakat menuntut metode pengawasan yang tidak lagi bergantung pada cara-cara konvensional.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah buku Transformasi Pengawas Pemilu di Era Digital di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah wajah demokrasi, di mana aktivitas politik yang sebelumnya banyak berlangsung secara langsung kini beralih ke ruang digital melalui berbagai platform media sosial.
Herwyn menjelaskan bahwa interaksi politik saat ini tidak hanya terjadi melalui kampanye tatap muka atau rapat umum, tetapi juga melalui penyebaran informasi dan opini di media sosial. Bahkan, suatu wilayah yang tampak kondusif secara fisik bisa saja memiliki dinamika politik yang intens di ruang digital.
Ia juga menyoroti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini lebih mengandalkan media digital dibandingkan media konvensional. Informasi yang beredar secara cepat dan masif di ruang digital, menurutnya, dapat memengaruhi persepsi publik hingga perilaku pemilih.
Lebih lanjut, Herwyn menilai aktivitas digital tersebut menghasilkan data dalam jumlah besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan pemilu. Karena itu, Bawaslu perlu mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi yang didukung oleh pengelolaan dan analisis data secara terstruktur.
Ia menegaskan bahwa ke depan Bawaslu harus membangun model pengawasan yang adaptif, berbasis teknologi, serta memiliki basis data yang kuat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkap tantangan pengawasan di ruang digital yang semakin kompleks. Salah satunya adalah praktik kampanye melalui media sosial yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi, di mana banyak akun tidak terdaftar tetap digunakan untuk aktivitas kampanye.
Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang terjadinya pelanggaran seperti disinformasi, propaganda, kampanye hitam, hingga manipulasi konten visual yang dapat menyesatkan opini publik.
Oleh karena itu, Herwyn menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan digital serta integrasi berbagai sistem informasi agar analisis dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Ia menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Sumber : Bawaslu RI