Herwyn Dorong Sistem Merit untuk Perkuat Profesionalisme ASN Bawaslu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa penerapan sistem merit menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat menutup Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN di Jakarta, Minggu (2/8/2026). Menurutnya, kegiatan pemutakhiran data tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi menjadi tahap awal dalam membangun sistem pengelolaan dan pengembangan karier ASN yang berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Herwyn menyebut sistem merit dengan indikator penilaian yang jelas dan terukur dapat membantu Bawaslu menciptakan proses pengisian jabatan yang lebih objektif. Penerapan sistem tersebut juga diharapkan mampu mencegah praktik nepotisme maupun intervensi politik dalam pengembangan karier ASN.
Ia menekankan bahwa setiap ASN harus memiliki kesempatan untuk berkembang berdasarkan kemampuan, prestasi, serta rekam kinerja yang dimiliki. Menurutnya, jabatan tidak seharusnya diperoleh karena kedekatan atau adanya kepentingan tertentu, melainkan melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mendorong semangat ASN dalam meningkatkan kapasitas diri, Herwyn mengingatkan pentingnya integritas, kerja keras, dan kompetensi dalam membangun karier. Ia mengajak seluruh ASN Bawaslu untuk terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan prestasi, serta menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan.
Herwyn juga mengingatkan agar peningkatan kinerja tidak menciptakan persaingan yang tidak sehat. Menurutnya, kompetisi dalam lingkungan kerja perlu diarahkan untuk meningkatkan performa, namun tetap harus dilandasi semangat kebersamaan dan kerja kolektif dalam menjalankan tugas Bawaslu.
Dengan penerapan sistem merit yang konsisten, Herwyn berharap pengelolaan ASN di lingkungan Bawaslu dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung penguatan kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Sumber: Bawaslu RI