Herwyn Dorong Sinergi ASN dan Pimpinan Bawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu
|
Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn J. H. Malonda, menekankan pentingnya membangun sinergi dan hubungan kerja yang harmonis antara jajaran Sekretariat Bawaslu yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pimpinan atau Anggota Bawaslu. Menurutnya, kedua unsur tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, profesional, dan akuntabel.
Herwyn mengibaratkan hubungan antara ASN dan pimpinan Bawaslu seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Ia menjelaskan, ASN memiliki peran besar dalam mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional lembaga, sementara pimpinan memiliki fungsi strategis dalam pengambilan keputusan serta mewakili kelembagaan.
"Sebenarnya ASN dan pimpinan ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Kerja-kerja pimpinan itu bisa dikerjakan oleh ASN, kecuali yang berkaitan dengan mewakili lembaga pada pertemuan resmi kenegaraan, pertemuan antarlembaga, fungsi mediator, adjudikator, serta membuat keputusan dalam rapat pleno," ujar Herwyn saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN, Rabu (29/7/2026).
Ia mendorong ASN di lingkungan Bawaslu untuk tidak hanya menjalankan tugas secara rutin, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan baru, berinovasi, dan berpikir lebih maju dalam mendukung kerja kelembagaan.
"Seringkali saya katakan kepada ASN, mari kita berpikir melebihi pimpinan, jangan sekadar berpikir sama dengan pimpinan. ASN sejak awal sudah dididik untuk kerja fokus dan profesional. ASN bisa memberikan feeding atau masukan informasi yang tepat tentang apa yang harus dilakukan oleh pimpinan," katanya.
Herwyn juga menceritakan pengalamannya saat memimpin Bawaslu Provinsi. Dalam menghadapi proses pengambilan keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu, ia selalu meminta jajaran sekretariat menyiapkan sedikitnya dua alternatif keputusan lengkap dengan rekomendasi teknis. Menurutnya, langkah tersebut membantu pimpinan mengambil keputusan secara lebih objektif dan terukur.
Lebih lanjut, Herwyn menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki karakteristik berbeda dibandingkan lembaga lain karena menjalankan fungsi sebagai pengawal demokrasi. Karena itu, ASN Bawaslu dituntut tidak hanya bekerja berdasarkan alur birokrasi, tetapi juga mampu menjadi pendukung strategis yang proaktif dalam menyukseskan pengawasan pemilu.
Dalam aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM), Herwyn menyoroti pentingnya penyediaan data kinerja ASN yang akurat dan berkualitas. Data tersebut, menurutnya, menjadi dasar dalam menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) secara objektif.
"Kinerja itu berimplikasi pada dua hal, reward dan punishment. Reward diberikan misalnya melalui pengembangan karir, pelatihan-pelatihan, hingga pengisian jabatan di masa depan. Kita juga perlu memetakan data prestasi kinerja ASN daerah yang berpindah/mutasi agar dapat memetakan rekam jejaknya sesuai tupoksi," jelasnya.
Herwyn berharap penerapan sistem merit di lingkungan Bawaslu dapat berjalan optimal sehingga pengelolaan kepegawaian benar-benar didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan rekam jejak ASN.
"Saya harap dengan sistem merit ini kepegawaian kita benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kinerja yang akan menuntun kerja-kerja berbentuk simbiosis mutualisme dua pihak yang saling tergantung dan menguatkan antara Anggota Bawaslu dan Sekretariat. Dengan data yang berkualitas, kita dapat membuat kebijakan SDM yang tepat, objektif, dan akuntabel," pungkasnya.
Sumber: Bawaslu RI