Herwyn Dorong Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung Jadi Model Edukasi Demokrasi Daerah
|
Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, memberikan apresiasi atas inovasi Bawaslu Provinsi Lampung dalam menghadirkan Ruang Literasi Pengawasan sebagai media edukasi publik sekaligus penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk meningkatkan wawasan masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan pemilu.
Dalam kunjungannya, Herwyn meninjau secara langsung berbagai koleksi buku, referensi kepemiluan, serta fasilitas pendukung yang tersedia guna mendorong peningkatan literasi masyarakat di bidang demokrasi dan pengawasan pemilu. Ia menilai keberadaan Ruang Literasi Pengawasan mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga kualitas proses demokrasi.
“Terobosan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung ini layak menjadi inspirasi bagi Bawaslu di daerah lain. Pengawasan partisipatif memerlukan tidak hanya keterlibatan masyarakat, tetapi juga pemahaman yang memadai terkait regulasi, tahapan, dan dinamika penyelenggaraan pemilu,” ujar Herwyn saat mengunjungi Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (4/6/2026).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu tersebut menegaskan bahwa penguatan literasi kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, semakin baik pemahaman masyarakat terhadap aturan dan proses kepemiluan, maka semakin optimal pula partisipasi publik dalam kegiatan pengawasan.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menyampaikan bahwa Ruang Literasi Pengawasan terus dikembangkan sebagai pusat referensi dan pembelajaran mengenai kepemiluan dan demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini koleksi yang tersedia telah mencapai lebih dari seribu buku dengan beragam tema, meliputi kepemiluan, demokrasi, hukum tata negara, pengawasan pemilu, hingga literatur pendukung lainnya.
“Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung kini memiliki 1.029 eksemplar buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mahasiswa, akademisi, maupun siapa saja yang ingin memperluas pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan,” ungkap Hamid.
Menurutnya, keberadaan ruang literasi tersebut merupakan wujud komitmen Bawaslu Lampung dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan. Selain berfungsi sebagai tempat membaca, fasilitas ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi, pembelajaran, dan pengembangan gagasan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu serta penguatan demokrasi.
Sumber: Bawaslu RI