Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Dorong Pengawas Pemilu Perkuat Integritas dan Profesionalisme demi Meningkatkan Kepercayaan Publik

123

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan di Masa Non-Tahapan Pemilu di Kota Madiun, Minggu (28/6/2026). Foto: Humas Bawaslu Kota Madiun

Kota Madiun, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda, mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan. Menurutnya, upaya tersebut menjadi landasan penting dalam membangun Bawaslu sebagai lembaga yang profesional, adaptif, berintegritas, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Pengawas pemilu tidak hanya memiliki tanggung jawab mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga berperan sebagai penjaga demokrasi yang harus selalu menjunjung tinggi integritas serta terus mengembangkan kompetensi diri," ujar Herwyn saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan di Masa Non-Tahapan Pemilu di Kota Madiun, Minggu (28/6/2026).

Selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan, serta Organisasi, Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu telah menetapkan tujuh arah strategis dalam penguatan kelembagaan. Strategi tersebut meliputi pembangunan budaya integritas, pengembangan Bawaslu sebagai organisasi pembelajar, peningkatan kualitas pencegahan, penguatan sinergi dan kolaborasi, pembentukan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, optimalisasi pemanfaatan teknologi, serta persiapan menuju Pemilu 2029 melalui penguatan sumber daya manusia, sistem kerja, dan inovasi kelembagaan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menekankan bahwa penguatan kelembagaan perlu menjadi perhatian seluruh jajaran Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa organisasi yang tangguh tidak hanya dibangun melalui regulasi dan sistem kerja yang baik, tetapi juga ditopang oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi terhadap berbagai perkembangan, termasuk transformasi digital.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pengawasan pemilu, termasuk pada masa non-tahapan. Menurutnya, periode tersebut menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi, memperkuat pembelajaran organisasi, serta meningkatkan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Sumber : Bawaslu RI