Herwyn Dorong IKP Dinamis untuk Perkuat Pemetaan Risiko Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mendorong pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dinamis sebagai instrumen tambahan dalam memetakan potensi kerawanan pemilu. Menurutnya, pembaruan tersebut diperlukan agar Bawaslu dapat merespons perubahan risiko secara lebih cepat sesuai perkembangan tahapan pemilu dan pemilihan.
Herwyn menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024 di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Ia menilai IKP tidak cukup hanya digunakan untuk mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi atau rendah, tetapi juga harus mampu menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menentukan langkah pengawasan dan pencegahan secara tepat.
Menurut Herwyn, IKP yang telah digunakan selama ini tetap memiliki posisi penting karena dibangun berdasarkan pengalaman masa lalu dan berbagai faktor struktural. Namun, perubahan teknologi, regulasi, serta dinamika politik di lapangan membuat informasi mengenai potensi kerawanan harus terus diperbarui agar tetap relevan dengan kondisi terkini.
Ia menjelaskan bahwa IKP bukan instrumen untuk memberikan predikat baik maupun buruk kepada suatu daerah. Sebaliknya, indeks tersebut harus berfungsi sebagai alat deteksi yang membantu Bawaslu menemukan titik-titik rawan, menetapkan wilayah yang menjadi prioritas pengawasan, serta menentukan strategi pencegahan berdasarkan informasi dan data yang telah diverifikasi.
Untuk itu, Herwyn mengusulkan agar IKP dinamis dapat diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan pada setiap tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa proses pembaruan informasi tetap harus melalui verifikasi yang memadai sehingga data yang digunakan tidak hanya cepat tersedia, tetapi juga memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Roy Siagian mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran mengenai model evaluasi serta mekanisme pengumpulan data pendukung IKP 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2026 tersebut menjadi forum untuk mengidentifikasi kebutuhan data, mengevaluasi pelaksanaan IKP, serta mengumpulkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan. Hasil evaluasi dan masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk menyempurnakan model evaluasi IKP sehingga semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu.
Sumber : Bawaslu RI