Herwyn: Akar Masalah PSU Perlu Ditelusuri Sejak Tahapan Awal Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengingatkan bahwa persoalan yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak selalu bermula saat proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Menurutnya, berbagai permasalahan yang kemudian berujung pada PSU dapat muncul sejak tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai.
Herwyn menilai perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Evaluasi tersebut dinilai penting sebagai bahan pembelajaran sekaligus kewaspadaan bagi seluruh jajaran pengawas, termasuk pengawas ad hoc, agar potensi masalah dapat diidentifikasi dan dicegah lebih awal.
“Akar masalah pemungutan suara ulang tidak hanya terkait dengan ketidakprofesionalan, ketidaknetralan, atau persoalan integritas jajaran penyelenggara pemilu pada saat pungut hitung. Bisa saja akar masalahnya sudah muncul jauh hari sebelum tahapan pemungutan suara berlangsung,” ujar Herwyn dalam kegiatan Analisis Akar Permasalahan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, potensi persoalan dapat muncul sejak tahapan pencalonan hingga kampanye. Pelanggaran yang terjadi pada tahapan tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan dan pada akhirnya memengaruhi legitimasi hasil pemungutan suara.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik politik uang. Menurut Herwyn, keberadaan persoalan tersebut perlu dianalisis secara mendalam agar penyebab terjadinya PSU dapat dipahami secara utuh. Oleh karena itu, kajian PSU tidak seharusnya hanya melihat kejadian yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga menelusuri berbagai peristiwa yang terjadi pada tahapan sebelumnya.
“Kita harus melihat dan merumuskan setiap problematika pada Pemilu dan Pemilihan 2024 untuk menjadi rekomendasi bagi pelaksanaan Pemilu 2029. Kerawanannya juga akan kita petakan,” tegasnya.
Herwyn menambahkan, pemetaan akar permasalahan dan potensi kerawanan tersebut diharapkan dapat membuat pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 memberikan manfaat yang lebih konkret. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar untuk memperkuat langkah pencegahan dan strategi pengawasan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2029.
Sumber: Bawaslu RI