Lompat ke isi utama

Berita

Hadir dalam Rapat Bimbingan Teknis Verifikator Pertanggung Jawaban Keuangan, Bawaslu Kota Depok Harap dapat Maksimal Susun Laporan

Staf Sekretariat Bawaslu Kota Depok, Septi Hambayanti mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Verifikator Kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat yang digelar pada 15 s.d 16 November 2021 oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Hadir Koordiv SDM Wasikin Marzuki dan Kasek @essarbarrus berikan arahan.

Menurut Abah, sapaan akrab H. Wasikin, akhir tutup tahun 31 desember mestinya seluruh kegiatan sudah distop dan seluruh laporan pertanggungjawaban selesai dikerjakan. "Kalau bisa seluruh urusan beres di November. Untuk yang tidak beres, Langkah pertama adalah lakukan teguran tertulis apa yang menjadi masalah lalu kirim tembusan ke Bawaslu Jabar," ungkapnya.

Kasek Bawaslu Jabar sampaikan verifikatot bertugas memverifikasi sebelum pembayaran. Yang harus dilakukan di antaranya: Pertama, memastikan dulu anggaran kegiatan itu ada atau tidak. Lalu setelah itu kumpulkan dokumennya pertanggungjawaban dan setelah dinyatakan layak dan bisa dipercaya maka boleh dicairkan. "Ke depan, verifikatot itu punya kewenangan yang independen," paparnya.

Menutup paparan, pria yang akrab disapa Bang Eli jelaskan Bawaslu Jawa Barat masuk Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. "Kab/kota ada 4 yang diusulkan untuk Zl di WBK semoga berhasil yaitu Kab. Majalengka, Kab Tasik, Kota Bogor, Kab Bandung dan semoga 23 kab/kota lain nanti bisa menyusul," Pungkasnya. Bawaslu Kota Depok berharap dengan keikut sertaannya dalam kegiatan verifikator ini, dapat menghasilkan laporan pertanggung jawaban yang baik dan sesuai kaidah yang ada.

Tag
Berita
Divisi Organisasi dan SDM