Fokus Pengawasan Data Partai Perindo Depok, Bawaslu Dorong Percepatan Pemutakhiran PDPPB Semester I 2026
|
Depok — Bawaslu Kota Depok terus menggencarkan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 guna memastikan data partai politik di Kota Depok tetap mutakhir dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kali ini, pengawasan dilakukan terhadap DPD Partai Perindo Kota Depok bersama KPU Kota Depok di kantor sekretariat baru partai yang berlokasi di Jalan Sulawesi, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (24/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok, M. Alfan, menyampaikan bahwa partainya baru saja melakukan perubahan struktur kepengurusan. Sejumlah dokumen administrasi kepartaian telah diperbarui, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru telah diterbitkan, namun belum diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain itu, surat domisili kantor sekretariat yang baru juga masih dalam proses pengurusan di kelurahan setempat.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kota Depok mencatat bahwa keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan Partai Perindo Kota Depok telah memenuhi ketentuan minimal sebagaimana diatur, berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan selama proses pengawasan.
Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, mendorong jajaran pengurus Partai Perindo Kota Depok untuk terus memperbarui data kepartaian secara berkala, baik pada Semester I maupun Semester II Tahun 2026. Hal ini penting mengingat akses dan pengelolaan data pada Sipol berada langsung di tingkat DPD partai.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah