Lompat ke isi utama

Berita

Ferdinand Tekankan Penguatan Kesekretariatan sebagai Fondasi Kesiapan Pemilu 2029

11111

Tangkapan layar kegiatan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang I secara daring, Kamis (18/6/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menegaskan bahwa penguatan kapasitas kesekretariatan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Menurutnya, masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, disiplin kerja, serta tata kelola dukungan sekretariat di seluruh tingkatan.

“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi ruang untuk menghidupkan kembali memori kolektif mengenai bagaimana kerja-kerja kesekretariatan dapat dijalankan secara lebih efektif dan profesional,” ujar Ferdinand saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang I yang dilaksanakan secara daring, Kamis (18/6/2026).

Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut menjelaskan bahwa Bawaslu terus melakukan penataan organisasi, termasuk pengisian jabatan struktural dan fungsional. Dari sekitar 1.300 formasi yang tersedia, masih terdapat kurang lebih 200 jabatan yang belum terisi.

Selain itu, Bawaslu juga masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan terhadap 253 kabupaten/kota yang direncanakan menjadi satuan kerja. Karena itu, Ferdinand menekankan bahwa proses pengisian jabatan tidak semata-mata didasarkan pada jenjang kepangkatan.

Menurutnya, kompetensi, kesiapan, dan kemampuan personel dalam menjalankan tugas harus menjadi pertimbangan utama. Sekretariat Bawaslu membutuhkan aparatur yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memahami regulasi, menguasai aspek teknis pekerjaan, serta mampu menjalankan tanggung jawab kelembagaan secara profesional.

“Kita tidak bisa hanya melihat apakah seseorang memenuhi syarat kepangkatan atau tidak. Ke depan, yang lebih penting adalah kompetensi dan kesiapan individu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Ferdinand.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu, Roy Siagian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai pengembangan kompetensi aparatur sipil negara. Menurutnya, program ini menjadi bekal bagi staf sekretariat Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota dalam memperkuat dukungan kelembagaan menuju Pemilu 2029.

“Meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, momentum ini sangat tepat untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, dan penguatan kapasitas organisasi,” ujar Roy.

Roy menjelaskan bahwa kegiatan penguatan kapasitas diikuti oleh 1.681 peserta yang berasal dari PNS Bawaslu Angkatan VI dan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 18–24 Juni 2026, gelombang kedua pada 25 Juni–1 Juli 2026, dan gelombang ketiga pada 2–8 Juli 2026.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi organisasi, memperkuat kompetensi teknis, serta menumbuhkan tanggung jawab kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan memperoleh kepercayaan publik.

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Sekjen Bawaslu Ferdinand
penguatan kapasitas
Pemilu 2029