Evaluasi Pemilu 2024 Jadi Dasar Penguatan Mitigasi Bencana Menuju Pemilu 2029
|
Bandung – Pengalaman menghadapi berbagai bencana alam pada penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu di Jawa Barat dalam mempersiapkan Pemilu 2029. Berbagai langkah mitigasi mulai dirancang lebih awal guna meminimalkan dampak bencana terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Upaya tersebut menjadi pembahasan dalam Diskusi Evaluasi Mitigasi Bencana Alam Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi di Bandung pada Rabu (3/6/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan bahwa potensi bencana merupakan salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi kelancaran maupun kualitas pelaksanaan pemilu. Menurutnya, Jawa Barat termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi sehingga diperlukan perencanaan yang lebih matang dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Ia menilai pengalaman pada Pemilu 2024 harus menjadi pelajaran penting agar langkah antisipasi dapat disusun sejak awal. Dengan persiapan yang lebih komprehensif, berbagai risiko yang berpotensi mengganggu proses pemilu diharapkan dapat diminimalkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah pemilih dan luasnya wilayah pelayanan. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai kendala, mulai dari distribusi logistik, akses menuju tempat pemungutan suara, hingga keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.
Berdasarkan data KPU Jawa Barat, sebanyak 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 27 kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, 2.223 TPS terdampak bencana, sementara 27 TPS harus dipindahkan ke lokasi lain demi menjamin kelancaran proses pemungutan suara.
Keberagaman kondisi geografis di Jawa Barat juga membuat berbagai ancaman, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, serta gangguan jaringan komunikasi, masih berpotensi menghambat pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara.
Sebagai langkah tindak lanjut, penyelenggara pemilu berkomitmen memperkuat pemetaan daerah rawan bencana, meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, serta menyusun prosedur penanganan darurat yang lebih efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran penyelenggaraan pemilu sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi meskipun terjadi bencana.
Sumber : Bawaslu Jabar