Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Aktivitas Kehumasan, Bawaslu Kota Depok Belum Pernah Masuk Zona Merah

Depok (20/8/21), Badan Pengawas Pemilu Kota Depok menghadiri kegiatan "Evaluasi Aktivitas Kehumasan Quartal Dua" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Evaluasi ini sebagai internalisasi prinsip prinsip penyelenggara Pemilu yang transparan dan akuntabel. Selain itu kegiatan ini dapat menjadi masukan dan saran untuk mengetahui bagaimana membangun lembaga agar terus terpercaya dan dekat dengan rakyat.

Bicara soal kehumasan dalam azas penyelenggara pemilu, maka hasilnya sudah mulai terlihat. Seluruh Bawaslu Kab/Kota berlomba-lomba menyampaikan informasi baik melalui media sosial (instagram, facebook, twitter), kanal website, serta PPID Bawaslu. PPID ini juga sangat berguna untuk kemitraan antar lembaga untuk keperluan riset, data hasil pengawasan dan sebagainya.

Bawaslu merupakan lembaga publik sehingga kami berusaha maksimal untuk menyajikan informasi yang terbuka dan terus meningkatkan edukasi dari postingan yang disampaikan. Posisi kehumasan adalah wajah Bawaslu itu sendiri, oleh karena itu Bawaslu Kota Depok terus bersinergi antar seluruh divisi (menampilkan aktivitas sebuah institusi/lembaga secara berimbang bukan personal).

Hasil evaluasi aktivitas kehumasan ini, Bawaslu Kota Depok berada di zona aman. Pada quartal satu dan dua, Bawaslu Kota Depok belum pernah masuk zona merah. Sejauh ini, Bawaslu Kota Depok selalu mewartakan berita, sehingga tidak ada kekosongan informasi. Selain itu Bawaslu Kota Depok mampu beradaptasi di tengah perubahan trend media yang cepat, humas Bawaslu Kota telah aktif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, hingga mampu melakukan influence kepada masyarakat Kota Depok.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi