Lompat ke isi utama

Berita

DPRD Belitung Timur Nilai Bawaslu Berperan Penting Jaga Kualitas Demokrasi

afs

Ketua Komisi I DPRD Kab. Belitung Timur, Husaini Rasyid saat melakukan kunjungan kerja di Bawaslu Depok.

Depok — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur Husaini Rasyid menilai keberadaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kota Depok, Kamis (20/8/2026).

Menurut Husaini, Bawaslu memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh peserta dan masyarakat mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Karena itu, pemahaman terhadap aturan demokrasi menjadi salah satu hal yang perlu terus diperkuat.

Ia mengibaratkan Bawaslu sebagai wasit dalam sebuah pertandingan sepak bola. Sebagai wasit, Bawaslu memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik mengikuti aturan permainan yang telah disepakati bersama.

“Kalau boleh diibaratkan, Bawaslu itu seperti wasit dalam permainan sepak bola,” ujar Husaini.

Ia mengatakan, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan kontestasi politik, tetapi juga bagaimana seluruh pihak memahami batasan antara tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemahaman tentang berdemokrasi, aturan mana yang boleh dan mana yang tidak, serta mengapa aturan itu tidak boleh dilanggar, menjadi hal yang harus terus diberikan pemahaman,” katanya.

Dalam konteks hubungan kelembagaan, Husaini menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan penyelenggara pemilu tetap diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan demokrasi di daerah. Namun, sinergi tersebut harus tetap menghormati kewenangan dan independensi masing-masing lembaga.

Ia juga menyoroti bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan dinamika politik yang berbeda. Perbedaan tersebut berpengaruh terhadap intensitas serta tantangan pengawasan yang dihadapi penyelenggara pemilu.

Menurut Husaini, kondisi tersebut terlihat dari perbedaan karakteristik antara Kabupaten Belitung Timur dan Kota Depok. Belitung Timur memiliki jumlah penduduk yang jauh lebih kecil dibandingkan Kota Depok, sementara Depok memiliki jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa dengan tingkat aktivitas dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Setiap daerah mempunyai dinamika yang berbeda. Kota Depok dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta tentu memiliki intensitas yang berbeda dibandingkan Belitung Timur,” jelasnya.

Perbedaan karakteristik tersebut, lanjut Husaini, menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan. Meski demikian, landasan hukum dan prinsip penyelenggaraan pemilu tetap sama karena seluruh penyelenggara bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, kunjungan kerja tersebut juga menjadi kesempatan bagi Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur untuk bertukar pengalaman dengan Bawaslu Kota Depok, khususnya mengenai pengawasan pemilu, dinamika politik daerah, serta penguatan hubungan kelembagaan.

Husaini berharap komunikasi dan pertukaran pengalaman antarlembaga dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di masing-masing daerah.

“Kita sama-sama menuju demokrasi yang lebih baik dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Kunjungan Kerja
Komisi 1 DPRD Belitung Timur
Husaini Rasyid
Bawaslu
Pemilu 2024