Bawaslu Terapkan IKU 2026, Fokus Pengukuran Kinerja Berbasis Dampak bagi Masyarakat
|
Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang menitikberatkan pengukuran kinerja pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
Penerapan IKU disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (21/7/2026).
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menjelaskan bahwa sistem pengukuran kinerja kini tidak lagi berfokus pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi pada sejauh mana program dan aktivitas pengawasan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kualitas demokrasi.
Menurut Herwyn, pendekatan berbasis outcome menjadi instrumen untuk memastikan setiap program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan publik. Dengan demikian, keberhasilan lembaga diukur melalui hasil yang dicapai dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Ia menambahkan, perubahan orientasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menyusun perencanaan, melaksanakan pengawasan, hingga mengevaluasi kinerja secara lebih terukur dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy, menilai penerapan IKU akan membantu setiap satuan kerja menetapkan target yang lebih jelas karena setiap indikator dikaitkan dengan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, sistem baru tersebut mendorong budaya kerja yang lebih terarah, di mana setiap kegiatan tidak hanya dinilai dari aspek administratif, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap penguatan demokrasi.
Fereddy juga menyebut penerapan IKU menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk beradaptasi dengan pola kerja yang lebih berorientasi pada hasil. Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga kepada publik.
Melalui implementasi Indikator Kinerja Utama Tahun 2026, Bawaslu menargetkan proses evaluasi yang lebih objektif dan terukur sehingga setiap program pengawasan dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis.
Sumber: Bawaslu Jabar