Bawaslu Terapkan IKU 2026 Berbasis Outcome dan Dampak
|
BANDUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi meluncurkan penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026. Melalui standar baru ini, penilaian efektivitas kerja pengawas pemilu tidak lagi berfokus pada kuantitas agenda, melainkan pada hasil nyata (outcome) serta dampak langsung yang dirasakan publik.
Perubahan paradigma ini dipaparkan dalam agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis IKU Pengawas Pemilu 2026 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (21/7/2026).
Anggota Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menegaskan pentingnya akuntabilitas publik dalam setiap program pengawasan. Menurutnya, standar keberhasilan Bawaslu kini diukur dari sejauh mana kegiatan lembaga memberi manfaat bagi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
"Keberhasilan pengawasan pemilu tak lagi diukur dari banyaknya agenda yang dijalankan, tetapi dari dampak konkritnya terhadap perbaikan kualitas demokrasi," tegas Herwyn.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Jawa Barat, Fereddy, menyambut positif arah baru kebijakan ini. Ia menilai IKU 2026 mendorong setiap satuan kerja untuk menetapkan target yang lebih presisi dan terukur.
Meski demikian, Fereddy tidak memungkiri adanya tantangan internal. Jajaran pengawas pemilu dituntut menggeser budaya kerja lama yang dominan berorientasi pada penyelesaian administratif menuju pola kerja baru yang mengutamakan hasil, manfaat, serta pertanggungjawaban publik. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Sumber : Bawaslu Jabar