Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tekankan Pengawasan PDPB Berbasis Fakta untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

11

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam forum Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Evaluasi Prioritas Nasional PDPB Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI.


 

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan pentingnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berbasis fakta dan bukti sebagai upaya menjaga akurasi data pemilih serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas), serta Evaluasi Prioritas Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan pengawasan. Karena itu, setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada penyelenggara pemilu harus disusun berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Menurut Lolly, terdapat tiga prinsip yang harus menjadi pedoman dalam penyampaian saran perbaikan. Pertama, setiap temuan harus didasarkan pada peristiwa yang nyata, bukan asumsi atau dugaan. Kedua, setiap rekomendasi harus didukung dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, seluruh saran perbaikan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Ia menilai penerapan prinsip tersebut penting untuk memperkuat kualitas pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penolakan terhadap rekomendasi yang disampaikan Bawaslu.

Selain itu, Lolly mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan dokumentasi hasil pengawasan. Menurutnya, pengalaman dan data dari pemilu sebelumnya harus menjadi referensi dalam mengidentifikasi persoalan yang berpotensi terulang, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Puadi, menilai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program strategis karena data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir menjadi dasar utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Ia mendorong seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan berbasis data. Dengan pendekatan tersebut, potensi kesalahan data pemilih dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemutakhiran data semakin meningkat.

Puadi juga mengapresiasi peningkatan kinerja jajaran Bawaslu di berbagai daerah dalam mengawal pelaksanaan PDPB. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri karena setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan pengawasan yang berbeda.

Menurutnya, penguatan sinergi, pertukaran praktik baik, serta penyusunan strategi pengawasan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah menjadi langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih. Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Sumber: Bawaslu RI