Bawaslu Raih 74,5 Persen Kepuasan Publik atas Layanan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (10/9/2025) melalui akun resmi Instagramnya menyampaikan hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap layanan penanganan pelanggaran Pemilu.
Hasil survei menunjukkan bahwa 74,5 persen responden merasa puas dengan kinerja Bawaslu dalam memberikan pelayanan penanganan pelanggaran serta penegakan hukum Pemilu. Angka ini merefleksikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
Survei melibatkan 334 responden dari berbagai wilayah di Indonesia dengan menggunakan sejumlah indikator utama, seperti sikap petugas, kompetensi petugas, jenis layanan, sarana pengaduan, fasilitas pelayanan, persyaratan, tata cara, hingga waktu pelayanan.
Dari indikator tersebut, sikap petugas menjadi aspek yang paling diapresiasi masyarakat dengan tingkat kepuasan mencapai 80 persen. Selanjutnya, kompetensi petugas dan jenis layanan mencatat angka 76 persen. Adapun sarana pengaduan serta fasilitas pelayanan meraih kepuasan 75 persen, disusul persyaratan sebesar 72 persen, sementara tata cara dan waktu pelayanan memperoleh 71 persen.
Melalui hasil ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan agar manfaatnya semakin dirasakan publik. Survei ini juga menjadi dorongan bagi Bawaslu untuk memastikan pengawasan Pemilu berlangsung transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang berkualitas demi terciptanya demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Penulis : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah