Bawaslu Perkuat Perencanaan Anggaran Berbasis Risiko untuk Mewujudkan Pengelolaan yang Akuntabel
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Siraid, menegaskan bahwa penerapan mitigasi risiko menjadi faktor penting dalam memastikan perencanaan anggaran berjalan tepat sasaran, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan perlu terus dilakukan agar mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara lebih optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand saat membuka Rapat Peningkatan Kualitas Perencanaan Anggaran Berbasis Risiko yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (2/7/2026). Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu fondasi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Bawaslu di berbagai tingkatan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Bawaslu periode 2023–2025, Ichsan Puadi, menjelaskan pentingnya penerapan risk-based thinking atau pola pikir berbasis risiko dalam proses penyusunan anggaran negara. Menurutnya, setiap tahapan perencanaan harus diawali dengan identifikasi dan pemetaan potensi risiko agar kebijakan anggaran dapat disusun secara lebih terarah.
Ichsan menyampaikan bahwa mitigasi risiko bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi menjadi dasar dalam menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih tepat. Dengan mengenali potensi hambatan sejak awal, alokasi anggaran dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, serta tetap selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia berharap penerapan manajemen risiko yang konsisten mampu memperkuat tata kelola keuangan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di seluruh Indonesia. Melalui pendekatan tersebut, setiap program dan penggunaan anggaran diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal serta memberikan manfaat yang maksimal bagi pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu.
Sumber : Bawaslu RI