Bawaslu Perkenalkan Model Pengawasan Pemilu Indonesia kepada Delegasi India
|
Jakarta – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, memperkenalkan sistem pengawasan pemilu yang diterapkan di Indonesia kepada delegasi Election Commission of India (ECI) dan India International Institute of Democracy and Election Management (IIIDEM) dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam paparannya, Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara terpadu, mencakup pencegahan pelanggaran, penegakan hukum, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga integritas demokrasi serta memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagja menyampaikan bahwa ruang lingkup pengawasan Bawaslu meliputi pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan pemilu berlangsung.
Selain penindakan, Bawaslu juga mengedepankan upaya pencegahan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, pendidikan publik, dan penguatan pengawasan partisipatif. Langkah tersebut bertujuan mendorong kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu.
Dalam memperluas partisipasi masyarakat, Bawaslu menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai kelompok masyarakat. Bawaslu juga mengembangkan program Desa Anti Politik Uang sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pemilu yang berintegritas.
Pada aspek penegakan hukum, Bawaslu bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani tindak pidana pemilu. Di samping itu, Bawaslu memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu guna memberikan kepastian hukum bagi peserta pemilu.
Menurut Bagja, kombinasi antara pencegahan, koordinasi lintas pemangku kepentingan, dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan pemilu serta menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan delegasi ECI dan IIIDEM yang dipimpin oleh Chief Electoral Officer Negara Bagian Assam ke Indonesia. Melalui forum tersebut, KPU, Bawaslu, dan DKPP berbagi pengalaman terkait penyelenggaraan pemilu, pengawasan, serta penegakan kode etik penyelenggara pemilu sebagai upaya memperkuat praktik demokrasi yang berintegritas.
Sumber : Bawaslu RI