Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minta Pengawasan PDPB Perhatikan Kebutuhan Pemilih Disabilitas dan Kelompok Rentan

10

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam forum Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Evaluasi Prioritas Nasional PDPB Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI


 

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota untuk memastikan kebutuhan pemilih disabilitas dan kelompok rentan menjadi perhatian dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin pemenuhan hak pilih seluruh warga negara pada penyelenggaraan pemilu.

Pesan itu disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam forum Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas), serta Evaluasi Prioritas Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Bagja menekankan bahwa jajaran Bawaslu perlu memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan pemilih disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, ketersediaan sarana pendukung akan membantu pemilih menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan setara.

Ia mencontohkan penyediaan alat bantu bagi penyandang tunanetra, seperti templat braille atau fasilitas pendukung lainnya, serta penataan lingkungan TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas. Karena itu, pendataan yang akurat mengenai kondisi pemilih dalam daftar pemilih menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan di setiap TPS.

Selain itu, Bagja menjelaskan bahwa pendataan terhadap pemilih disabilitas maupun penyandang penyakit kronis perlu didukung dengan keterangan medis apabila dipersyaratkan, sehingga data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga mengapresiasi upaya jajaran Bawaslu di seluruh daerah yang terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menilai koordinasi yang baik antara pengawas pemilu dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, mengingatkan pentingnya memastikan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan warga dengan penyakit kronis, memperoleh pelayanan yang memadai dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih.

Menurut Totok, pengawasan PDPB tidak boleh dipandang semata sebagai pekerjaan administratif, tetapi juga sebagai upaya melindungi hak konstitusional seluruh warga negara. Dengan tersedianya data pemilih yang akurat dan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, penyelenggaraan pemilu diharapkan semakin inklusif, adil, dan mampu menjamin setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

Sumber: Bawaslu RI