Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menyapa Kembali Sambangi Parpol, Kali Ini Datangi DPC PDIP Kota Depok

Bawaslu Kota Depok menggelar kembali dialog interaktif melalui program Bawaslu Menyapa dengan Pengurus DPC PDIP Kota Depok, di Kantor DPC PDIP Kota Depok, Jumat 20 Mei 2022. Hadir dari Bawaslu Kota Depok Luli Barlini, Willi Sumarlin, Dede Selamet Permana, Andrinsyah serta perwakilan jajaran staf.

Ketua Bawaslu Luli Barlini mengatakan, untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kota Depok memiliki program yang disebut Bawaslu Menyapa. Bawaslu bertemu dengan partai politik untuk menjelaskan tahapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan  Serentak, terutama menyangkut aturan yang berlaku di Pemilu. “Tahun ini, Bawaslu juga akan melakukan perekrutan pengawas adhoc pada September 2022”, ujarnya.

Menyambung pernyataan Luli, Dede Selamet Permana menjelaskan, dalam Program Bawaslu Menyapa yang digagas Bawaslu Kota Depok, selain silaturahmi, pihaknya juga menyampaikan informasi terkait kepemiluan dan juga menjelaskan beberapa hal penting berdasarkan pengalaman dalam Pemilu atau Pilkada sebelumnya. Dede Selamet Permana menambahkan, pihaknya jugaa menyampaikan terkait urgensi Parpol, Caleg, LO Parpol dan Tim atau pelaksana kampanye agar lebih sinkron informasi dan pemahamannya.

“Perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi bersama, agar persoalan-persoalan teknis dapat diminimalisir. Sebagaiamanat UU Pemilu dan dapat membantu peserta Pemilu menekan biaya politik untuk melakukan bimtek saksi TPS-nya,” tegas Dede.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan kunjungan kerja resmi Bawaslu Kota Depok ke seluruh partai politik yang ada di Kota Depok. Tujuannya, untuk menjalin komunikasi sehingga memudahkan koordinasi antara partai politik dengan Bawaslu Kota Depok selaku penyelenggara Pemilu.

“Kegiatan Bawaslu Menyapa ini menjadi ajang silaturahmi dalam menjalin komunikasi intensif melalui dialog dan diskusi langsung. Melalui kunjungan ini diharapkan partai politik dapat memberi masukan kepada Bawaslu Kota Depok menjelang persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,” ucap Andriansyah.

Di sisi lain, Willi Sumarlin yang membidangi Penanganan Pelanggaran mengingatkan agar DPC PDIP Kota Depok mempersiapkan diri untuk proses pendaftaran dan verifikasi faktual. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada potensi masalah hukum yang muncul dalam melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik baik secara administrasi maupun faktual seperti potensi kepengurusan, potensi anggota ganda, potensi pencatatan nama pengurus, hingga potensi pencatutan nama anggota.

Tag
Berita
Divisi Pengawasan